Tulang Bawang - Ahmad Al Habibi melaporkan oknum ustadz YT, ke polisi. Laporan ke Polres Tulang Bawang, terkait dugaan pelecehan yang disampaikan melalui aplikasi WhatsApp, pada 9 Desember 2020 lalu.
“Pesan
WhatsApp yang bertuliskan “Kamu binatang’ ucap (YT),” yan dikirimkan kepada Ahmad
Al Habibi, berrujung ke laporan polisi dengan surat laporan polisi nomor:
STTLP/B-341XII/2020/LPG/RES TUBA.
Hal
tersebut, diungkapkan oleh pengasuh Pondok pesantren Almunfarijah Tulung Boho,
Kecamatan Menggala Ahmad Al Habibi, saat jumpa pers dikediaman, dijalan tiga
Tulung boho Kampung Bujung Tenuk Menggala,. Senin, (28/12/2020).
Kejadian
itu, bermula ketika adanya informasi yang ada digroup Forum Pondok Pesatren (FPP)
Tulang bawang, yang dikeluarkan oleh ustadz YT,
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (BAPPEDA) Tulangbawang Dicky Soerachman, SE, disaat menemuinya, ada 62
pondok pesantren datanya yang telah masuk ke BAPPEDA, tapi dari 62 pondok
pesatren, 21 sudah pernah mendapatkan bantuan dan ada juga yang tidak aktif,
serta tidak mau menerima bantuan.
Karena itu,
yang berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta dari Pemkab Tulangbawang hanya
31 pondok pesantren.
Dari
informasi yang ada di group FPP tersebut, Ahmad Al Habibi, mempertanyakan
melalui telepon gengam kepada ustadz YT perihal keberadaan dan perkembangan
proposal pondok pesantren Al-Munfarijah Tulung Boho, yang ditujukan ke Pemerintah
Kabupaten Tulangbawang.
”Saya hanya
mempertanyakan, proposal pondok pesantren Almunfarijah Tulung Boho, ada tidak
di salah satu yang ada di 31 pondok pesantren
yang mendapat bantuan. “Jelasnya saat melakukan konferensi pers.
“Saya berharap
kepada pihak kepolisian agar segara melakukan pemanggilan kepada ustadz YT, karena
dari laporan itu sudah terhitung dua minggu” tegasnya
Penulis : DW/TIM MGG