Enam Anggota DPRD Provinsi Lampung Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Diambil Sumpah

Bandar Lampung
  – Enam Anggota DPRD Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019-2024, dari Partai Golkar dan PKS diambil sumpah, Senin (4/1/2021).

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, hari ini mengambil sumpah 6 anggota DPRD Lampung di Gedung DPRD Lampung ,adapun yang di ambil spah diantara nya ; Ali Imron yang menggantikan Azwar Hadi (Dapil Lamtim), I Gede Jelantik menggantikan Tony Eka Candra (Dapil Lamsel), Puji Sartono menggantikan Antoni Imam (Dapil Lamsel), Ferdy Perdian Azis menggantikan Musa Ahmad (Dapil Lamteng).

Selanjutnya, Vittorio Dwison menggantikan Ahmad Mufti Salim (Dapil Lamteng), Zunianto menggantikan Johan Sulaiman (Dapil Pringsewu, Metro, Pesawaran).

Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda, SE, MM, menjelaskan, pelantikan anggota DPRD pergantian antar waktu baru dilakukan Partai Golkar dan PKS. Sedangkan dua anggota DPRD yang berasal dari PDIP belum dijadwalkan lantaran belum ada SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kedua kader PDIP Lampung yang akan dilantik yaitu, Lenistan Nainggolan akan menggantikan Eva Dwiana dari Dapil I Kota Bandarlampung dan Sahdana akan menggantikan Tulus Purnomo Wibowo dari Dapil V Lampung Utara-Waykanan.

PAW anggota DPRD Lampung dilakukan untuk mengganti sejumlah nama yang mundur untuk mengikuti kontestasi Pilkada 9 Desember 2020.

Selamat atas diambil sumpah nya kepada 6 anggota DPRD Lampung ,semoga dapat menjalankan tugas yang di emban nya .dan ucapan terima kasih kepada 6 anggota DPRD yang sudah mendedikasikan pikiran untuk kemajuan lampung kedepan nya .(R/1)