Ini Kata Ni Ketut Saat Sosperda Sosperda Rembug Desa

 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang  Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik.di Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah,Minggu 15 Maret 2020.lalu

Sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Ni Ketut Dewi.”menyampaikan bahwah salah satu fungsi legislatif adalah penyerap aspirasi masyarakat dan menyampaikan sebuah regulasi telah dibuat oleh Pemerintah baik Pemerintahan Pusat maupun Provinsi maju sehingga tercapai,”ungkapnya

Sosialisasi Peraturan Daerah adalah bagian dari upaya berkembang dan lebih maju,tema nya tentang rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung.Dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat menentukan dan mengambil sikap dilingkungan masing – masing karena desa merupakan ujung tombak keberhasilan pembangunan didaerah tersebut.”terangnya