Hampir satu tahun lamanya kegiatan belajar mengajar tatap muka diliburkan. Hal ini dampak dari pandemi yang melanda hampir semua wilayah di Indonesia termasuk Provinsi Lampung.
Namun wacananya, kegiatan belajar mengajar akan diaktifkan kembali di Tahun ajaran mendatang (Juni atau Juli). Lantas, tapi serta merta begitu saja, KBM tatap muka tersebut digelar, tentunya banyak pertimbangan.
Menanggapi hal ini, Sekertaris Komisi V DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal menilai, kembali dibukanya kegiatan belajar mengajar sekolah di Provinsi Lampung harus memiliki banyak pertimbangan, mengingat saat ini sebagian besar daerah di Provinsi Lampung masih dalam zona orange dan kuning penyebaran Covid-19.
“Banyak yang harus dipertimbangkan, terutama soal protokoler kesehatan dan koordinasi antara wali murid, pihak sekolah dan dari Dinas Pendidikan,” ujar Politisi Gerindra ini.
Oleh karenanya, menurut dia, protokoler kesehatan harus dikedepankan, dalam hal ini teknis pelaksanaan KBM di sekolah.
“Kalau aman dan tidak ada masalah, bisa saja dibuka kembali. Kalau protokoler membuka sekolah tatap muka sudah ada, yamg menetapkan zona kan dari tingkat kenaikan Covid-19 tiap waktunya,” kata dia.
Ketua Fraksi Gerindra Lampung ini menambahkan, seluruh pihak terutama wali murid pastinya memiliki kewaspadaan berlebih. Artinya, jika KBM tatap muka ini kembali dibuka, tentu orang tua sangat khawatir terhadap kesehatan anaknya.
“Namun, disisi lain kalau anak belajar di rumah, tidak akan efektif dan berjalan dengan baik. Dalam menangkap mata pelajaran juga tentunya berbeda dibandingkan dengan tatap muka langsung dengan guru atau tenaga pendidik,” pungkasnya