Sosper AKB, Nurhasanah Ingatkan Pola Hidup Sehat

PringsewuDi masa pandemi Covid19 yang masih berlangsung saat ini, warga masyarakat dimbau agar terus dapat menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan.

Untuk terus menggugah kesadaran masyarakat, perlu peran aktif semua pihak, bukan hanya Pemerintah semata. Tapi semua elemen warga harus saling mengingatkan. Seperti yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung dari fraksi PDIP Hj. Nurhasanah, SH.MH.

Yaitu dengan menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah No 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan dan Pengendalian Covid 19di Kabupaten Pringsewu, Sabtu (13/3/2021).

Kegiatan ini pusatkan di Pekon (desa) Adiluwih, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. Dan dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat dan dari unsur pemuda, ibu -ibu PKK. 

Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat yang di Bumi Jejama Secancanan. Terlihat warga mengikuti dan menyimak dengan seksama apa yang disampaikan oleh Hj Nurhasanah, utamanya dalam rangka Pemgendalian dan pencegahan Covid19. Terutama yang berkaitan dengan adaptasi peraturan baru. Seusai dengan Perda No 3 tahun 2020 tentang adaptasi baru masa pandemi Corona. 

Di hadapan warga yang hadir, Hj Nurhasanah mengajak warga untuk menjaga pola hidup sehat serta menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh anggota keluarga. Baik di rumah maupun saat beraktifitas. ” Saya berharap semuanya bisa tetap disiplin menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya. Mantan ketua DPRD Lampung ini juga berharap, masyarakat dapat memahami dan mentaati peraturan yg sudah di tentukan.
Acara juga diisi dengan tanya jawab dan penyampaian aspirasi dari masyarakat. Tanya jawab berlangsung dalam suasana sejuk dan penuh kekeluargaan.

Walaupun cukup ramai diikuti warga, namun acara tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dengan memakai masker serta menjaga jarak. Acara ini juga tidak menimbulkan kerumunan secara berlebihan. Sosialisasi inj ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama.