BANDARLAMPUNG- Dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kepolisian Negara Republik Indonesia Polda Lampung melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2021, yang bertempatan di Lapangan Saburai Enggal Bandar Lampung. Rabu (05/05)
Dalam kegiatan tersebut, Mingrum Gumay Selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung membuka acara kegiatan yang berlangsung tersebut “Marilah kita Mengucap puji dan syukur terhadap rahmat Tuhan yang maha esa karena atas limpahan dan rahmat-Nya pada hari ini kita diberikan kesehatan sehingga bisa melaksanakan apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021. yang digelar serentak di seluruh indonesia mulai dari mabespolri hingga kesatuan wilayah dengan tetap mematuhi prokol kesehatan (prokes)”
Untuk Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan mitra Kamtibmas lainnya.
“Jadi operasi ketupat ini selain mengkedepankan proses edukasi dan humanis tapi juga dicatat ini ada penegak hukum secara konsisten dan kemudian juga menteri perhubungan Republik Indonesia (RI) dalam peraturan yang tertuang nomor 13 tahun 2001 tentang pengendalian transportasi terhadap pengendaraan motor umum” ujar Mingrum Gumay
Namun, Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19.
“Apel Gelar operasi ketupat Krakatau tahun 2021 ini dilaksanakan selamat dua belas (12) hari yang dimana intinya ini berkaitan juga dengan pengamanan hari raya Idul fitri agar memberikan pelayanan pengamanan dan rasa aman kepada seluruh masyrakat khususnya umat muslim yang melaksanakan puasa ramadhan dan Idul fitri, yang kemudian juga sesuai dengan apa yang diputuskan oleh pemerintah tentang mudik.” Jelas Mingrum Gumay
Meskipun begitu, keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang. Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7% atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik.
“Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi.” Tegasnya
Tambahan, Mingrum Gumay selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kepada media untuk membantu mensosialisasikan dan bersama-sama melindungi kesehatan rakyat karena kesehatan itu merupakan hal yang paling utama.