DPRD Lampung Sarankan Muktamar NU di Gelar Tahun 2022

 

Bandar Lampung – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung menilai Muktamar NU sebaiknya digelar pada Maret 2022 mendatang. Pasalnya, perhelatan Mukmatar pada 2021 berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19 baru.

Noverisman Subing Ketua IKA PMII Lampung mengatakan demi menjaga diri dari penyebaran virus pandemi covid-19, sebaiknya Muktamar NU dilakukan tahun 2022.


Kita meminta Muktamar NU di Lampung berlangsung pada 2022 saja, jangan 2021. Sebab ini bisa menjadi klaster baru,” ujar Noverisman melalui telepon selulernya. Kamis (23/09)

Meski provinsi Lampung sudah berada di zona kuning dengan penerapan PPKM level 2, namun vaksinasi di Lampung masih sangat rendah yang belum sampai di angka 20 persen. Sebaiknya Muktamar baru dapat di gelar ketika vaksinasi sudah mencapai 40 persen.

“Ketika vaksinasi mencapai 40 persen yang diprediksi tercapai pada awal 2022. Atas dasar itu, kami meminta agar gelaran Muktamar tak dipaksakan pada 2021. Demi keselamatan dan kesehatan semua, mengingat muktamar ini akan mengundang perhatian banyak orang,” tegas anggota Fraksi PKB DPRD Lampung.

Apalagi kondisi vaksin di Lampung Tengah, tempat perhelatan Muktamar, menurut Noversiman baru di angka 9%. Termasuk di Lampung Timur dan Lampung Selatan sebagai basis NU yang diperkirakan warga nahdliyin yang banyak akan melihat perhelatan akbar yang baru pertama kali dilaksanakan di Lampung.

“Sebaiknya kita tunda sembari menunggu perkembangan pandemi virus covid-19 hingga akhir Desember, yang hanya tinggal empat bulan lagi supaya tidak menimbulkan penularan. Lebih baik mundur beberapa langkah untuk mendapatkan hasil yang baik, dari pada dipaksakan tahun ini begitu selesai Muktamar akan menimbulkan lonjakan virus covid-19,” tutupnya