DPRD Lampung Warning PJ Bupati Tidak Rangkap Jabatan

 

Bandar Lampung – Anggota DPRD Lampung Yanuar Irawan meminta agar Penjabat (PJ) Bupati di Lampung yang akan dilantik Minggu, 22 Mei mendatang, tidak rangkap jabatan sebagai Kepala Dinas.

Permintaan tersebut disampaikan Yanuar Irawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus LKPJ Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2021 bersama 4 OPD di antaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kamis (19/5).

Tiga OPD lainnya adalah Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung. 

“Kalau bisa yang jadi PJ jangan rangkap jabatan apalagi di dinas yang butuh pelayanan yang optimal,” kata anggota Fraksi PDIP itu. 

Menurut Yanuar, rangkap jabatan ini dikhawatirkan menjadi permasalahan dan tidak bekerja dengan maksimal di kemudian hari. 

Kepala BKD Lampung Yurnalis mengatakan, akan menjadikan masukan Yanuar Irawan sebagai atensi atau perhatian BKD. 

“Masukannya ini akan menjadi perhatian kami,” kata dia. 

Diketahui, ada tiga PJ Bupati yang akan dilantik Minggu 22 Mei mendatang, yakni PJ Bupati Pringsewu, Tubaba dan Mesuji. PJ akan diisi oleh Pejabat Pemprov dengan level Eselon II. 

PJ Bupati Pringsewu akan dijabat oleh ipar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Adi Erlansyah

Adi Erlansyah merupakan suami dari Rusdiana Dewi yang merupakan kakak kandung Riana Sari Arinal, istri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

PJ Bupati Tubaba yang sebelumnya diisukan akan diisi Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Lampung Budi Darmawan, kini akan diisi Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, Zaidirina Wardoyo.

Selanjutnya, PJ Bupati Mesuji akan diiisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Sulpakar