KOTABUMI -Kelurahan Tanjung Harapan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Utara lakukan penertiban dan pembinaan para pedagang kaki lima di jalan Soekarno Hatta didepan RSU HANDAYANI tepatnya di depan SMA PGRI Kotabumi, Rabu (28/9/2022).
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari adanya keluhan masyarakat setempat dan para mengemudi yang pada saat melintasi jalan tersebut sering terjadi kemacetan panjang,banyaknya kendaraan yang berhenti dipinggir jalan yang berbelanja,dan keluar masuk kendaraan dari Rumah sakit Handayani sehingga sering terjadi kemacetan panjang.
Lurah Tanjung Harapan Syahrir Ependi, SE menjelaskan bahwa dalam penertiban kali ini kelurahan tanjung harapan bersama Satpol PP baru melakukan pembinaan serta memberikan arahan kepada para pedagang kaki lima mengenai Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2009 tentang ketertiban umum dan keindahan kota.
"Syukur alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan tertib dan ketika diberikan pengarahan oleh kami para pedagang dapat memahami tentang apa yang kami sampaikan tentang ketertiban umum,"ucapnya.
Dilanjutkan Syahrir Ependi, setelah peringatan yang telah di sampaikan para pedagang masih melakukan pelanggaran dengan tetap berjualan diatas trotoar maka Satpol PP akan melakukan tindakan seperti mengangkut barang dagangan para pedagang kaki lima yang masih mengindahkan himbau tersebut, tutupnya