Bandarlampung - Dalam rangka pemberantasan bahaya narkoba di provinsi lampung,khusus nya kota bandarlampung, maka pada tanggal 28 juni 2023 yang lalu, kelurahan gunung SARI dijadikan sebagai roll model pembentukan kampung tangguh anti narkoba .
Hal ini di ambil karena menurut data yang dimiliki oleh kepolisian daerah Lampung Dan BNN Provinsi Lampung ,maka daerah gunung sari merupakan salah satu daerah rawan bahaya narkoba baik peredaran maupun pengunaan.
Oleh karena itu dalam hal ini Tim Polda Lampung mengambil
langkah untuk mendorong pihak pemerintah Kota Bandar Lampung Dan Menggandeng
paguyuban masyarakat gunung sari bersatu bandar lampung, guna mencegah
penyalahgunaan narkotika khususnya pada kalangan kaum muda/mudi yang masih
berada pada masa remaja.
Dalam kegiatan deklarasi tersebut hadir pula dari pihak Badan
Narkotika Nasional (BNN) Provinsi
Lampung yaitu Fachri. Selaku kasubdit pencegahan dan AKBP Welly Gunawan. Dari
dit binmas polda lampung guna memberikan penyuluhan terkait jenis jenis
narkotika dan bahaya yang akan timbul, baik dari sisi kesehatan dan hukuman
pidana akibat pelanggaran memakai dan pengedaran baram haram tersebut.
Selain masa depan akan suram, dan kedepan nya kesehatan akan
terangu karena dampak buruk narkoba tersebut.
Diharapkan kedepan bukan hanya gunung sari saja yang menjadi
kampung tanguh anti. Narkoba, tapi semua yang ada Di Provinsi Lampung, khusus
nya kota tapis berseri akan bebas dari narkoba.
Mari kita bergandeng tangan dalam memberantas peredaran
narkoba, apapun bentuk nya, dan jadikan Bandarlampung sebagai percontohan kampung
bebas narkoba khususnya gunung sari.
“Mari Kita Selamatkan Generasi muda dari bahaya narkoba, maka
dari itu butuh peran Aktif dari semua pihak diharapkan kampung tanguh bebas
narkoba dapat Berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan.
Kegiatan kampung Bebas Narkoba ditutup dengan deklarasi yang
diinisiasikan dari SDR. Azis nurwidodo selaku ketua paguyuban masyarakat gunung
sari bersatu Bandar Lampung dengan memberikan pernyataan sikap untuk
berkomintmen untuk bersama sama memberantas penyalahgunaan narkoba demi
menciptakan situasi Provinsi Lampung kondusif. (Red)